PADANG, RADARSUMBAR. COM – Berduaan di tempat gelap, enam pasangan muda-mudi ditertibkan Satpol PP Padang, jum’at (21/10/2022) dini hari.
Hasil pantauan petugas yang tengah melakukan patroli di kawasan Batu Grib, Pantai Padang, serta trotoar Jalan Khatib Sulaiman menemukan pasangan muda-mudi yang asyik duduk di tempat yang minim penerangan.
“Saat melakukan patroli, petugas mendapati satu pasangan muda mudi di kawasan Batu Grib, Pantai Padang, kemudian pengawasan berlanjut ke kawasan Khatib Sulaiman. Di sini petugas juga berhasil mengamankan lima pasangan muda mudi, yang sedang berada di tempat yang minim penerangan,” ujar Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang Deni Harzandy.
Deni Harzandy, mengatakan, untuk menghindari perbuatan maksiat, petugas kemudian membawa pasangan muda-mudi itu ke Mako Satpol PP Padang di Jalan Tan Malaka, Padang guna dilakukan pembinaan.
“Ke enam pasangan muda mudi itu terpaksa kita amankan, dan kita bawa ke Mako Satpol PP Padang untuk diproses lebih lanjut oleh PPNS Satpol PP Padang,” terang Deni Harzandy.
Terkait penertiban ini Kasat Pol PP Padang Mursalim menambahkan, dalam rangka mengantisipasi perbuatan maksiat, Satpol PP Padang akan terus lakukan pengawasan dan pemantauan kepada hal-hal yang menjurus kepada perbuatan maksiat.
“Pengawasan terhadap hal-hal yang terindikasi kepada perbuatan maksiat akan terus dilakukan oleh Satpol PP Padang. Diharapkan peran serta semua pihak supaya lebih intens dalam mengawasi pergaulan anak-anak muda masa depan bangsa, agar tidak terjerumus kepada perilaku menyimpang yang tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat,” tutur Mursalim. (rdr)