LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat telah melakukan verifikasi faktual keanggotaan partai politik peserta Pemilu di Kecamatan Lubukbasung dan Tanjungmutiara semenjak tanggal 19 hingga 21 Oktober 2022.
“Untuk verfak di Lubukbasung sudah kelar, sementara di Kecamatan Tanjungraya dan dilanjutkan untuk 14 kecamatan lainnya,” kata Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Agam, Zainal Abadi di Lubukbasung, Jumat (21/10/2022).
Ia mengatakan, sampel verifikasi faktual keanggotaan itu untuk Partai Hanura, PSI, Perindo, Partai Garuda, PBB, Partai Umat, Partai Buruh, Partai Gelora dan PKN.
KPU Agam, tambahnya, menurunkan lima tim untuk verifikasi faktual dengan sampel 2.167 orang dan tim turun ke rumah anggota partai politik itu. “Setiap tim beranggotakan lima sampai enam orang. Sebelumnya kita telah melakukan verifikasi faktual pengurus partai politik,” katanya.
Ia mengakui, KPU Agam melakukan koordinasi dengan wali nagari dan wali jorong untuk pelaksanaan verifikasi faktual. Namun masih ada dukungan keanggotaan yang tidak ditemukan di lapangan akibat berada di daerah lain.
Bagi keanggotaan tidak ditemukan, partai politik diminta untuk menghadirkan mereka ke kantor partai politik dan tim akan turun ke kantor politik itu. “Verifikasi faktual dengan estimasi pada Senin (31/10/2022). Sisanya pada 1-4 November 2022, untuk menghimpun seluruh pelaporan dan menunggu keanggotaan yang tidak ditemukan,” katanya. (rdr/ant)