PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan “DS” (38) alias Doni Kuok karena diduga mencuri HP di rumah kontrakan di Jalan Samudera, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang pada 7 Agustus lalu.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, kejadian berawal ketika korban “WW” pergi main ke kontrakan temannya. Kemudian korban tertidur. Sebelum tidur, korban meletakkan 1 unit HP Android Redmi Note 11 warna biru di atas kursi dekat jendela.
“Keesokan paginya korban terbangun dan tidak lagi melihat HP-nya di tempat semula ia letakkan. Setelah dicari tak ketemu, korban lalu melapor ke polisi,” terangnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian mengantongi identitas pelaku. Pelaku ditangkap pada Kamis (20/10/2022) sekitar pukul 23.50 WIB di Jalan Samudra, Kecamatan Padang Barat. (rdr-007)