“Keesokan paginya korban terbangun dan tidak lagi melihat HP-nya di tempat semula ia letakkan. Setelah dicari tak ketemu, korban lalu melapor ke polisi,” terangnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian mengantongi identitas pelaku. Pelaku ditangkap pada Kamis (20/10/2022) sekitar pukul 23.50 WIB di Jalan Samudra, Kecamatan Padang Barat. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman