Dinkes Padang Larang Faskes Resepkan Obat Cair

Mulai saat ini semua fasilitas kesehatan dilarang meresepkan obat cair maupun sirop sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah.

ilustrasi obat sachet yang saat ini dilarang oleh Kemenkes

ilustrasi obat sachet yang saat ini dilarang oleh Kemenkes

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Kesehatan Kota Padang melarang seluruh fasilitas kesehatan yang ada di daerah itu untuk sementara waktu meresepkan obat cair kepada pasien yang berobat mengantisipasi temuan gagal ginjal.

“Mulai saat ini semua fasilitas kesehatan dilarang meresepkan obat cair maupun sirop sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Srikurnia Yati di Padang, Jumat.

Menurut dia selain itu pihaknya juga meminta semua apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas atau terbatas dalam bentuk sirop.

“Jika masih ada yang membandel maka kami akan memberikan teguran hingga sanksi,” kata dia.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam memberikan obat kepada anak terutama yang tanpa resep dokter.

“Apabila ada anak yang harus mengonsumsi obat sirop maka harus dikonsultasikan ke dokter spesialis anak,” kata dia.

Selanjutnya jika ada anak demam upayakan dikompres dulu kemudian diberi cairan yang banyak untuk menetralkan suhu tubuh.

“Jika batuk maka bisa mengonsumsi vitamin untuk meningkatkan daya tahan tubuh seperti buah-buahan, madu dan jeruk nipis” kata dia.

Dinkes Padang menemukan setelah maraknya temuan kasus gagal ginjal pada anak di Padang juga dijumpai dua kasus.

Dari dua kasus tersebut satu meninggal dunia berusia 12 tahun dan satu lagi masih dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat M Djamil Padang dengan usia empat bulan.

“Saat ini kami sedang turun ke lapangan melakukan penyelidikan epidemiologi, melihat riwayat penyakit anak dan apa saja obat yang sudah dikonsumsi,” ujarnya.

Ia memaparkan gejala awal kasus gagal ginjal tersebut yaitu anak tidak buang air kecil sama sekali atau pun jika ada amat sedikit serta disertai gejala demam, mual dan muntah.

Oleh sebab itu apabila ditemui ada gejala tersebut anak bisa di rujuk ke puskemas kemudian dilanjutkan ke Rumah Sakit Umum Pusat M Djamil Padang.

Terkait dengan antisipasi penanganan pihaknya memastikan sudah memiliki fasilitas lengkap di RSUD Rasidin karena sudah ada empat dokter spesialis hingga fasilitas NICU.

“Akan tetapi jika tidak memungkinkan untuk ditangani akan dirujuk ke RSUP M Djamil Padang,” kata dia. (rdr/ant)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version