PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap memantau langsung pelarangan penjualan obat sirup yang diduga memicu penyakit gagal ginjal pada anak. Bersama Kasat Intel Kompol Ridwan, kapolresta Padang memantau 13 apotek di Kota Padang, Minggu (23/10/2022).
Pantauan Radarsumbar.com, petugas langsung mengarah ke kawasan Tarandam karena di sana banyak apotek. Dalam inspeksi mendadak (sidak) ini, sekitar 11 apotek didatangi. Penjual kemudian diberitahu serta diedukasi terkait pelarangan sementara obat sirup yang diduga menyebabkan penyakit gagal ginjal pada anak.
Setelah dari sana, petugas melanjutkan sidak ke apotek di kawasan Pondok. Di sana ada 2 apotek yang didatangi.
Kombes Pol Ferry Harahap menjelaskan, pihaknya memberikan himbauan kepada pemilik apotek agar untuk sementara waktu tidak menjual obat sirup anak hingga penelitian yang dilakukan BBPOM dan dinas kesehatan selesai.
“Kita meminta kepada pemilik apotek agar obat sirup anak yang masih ada dimasukan ke dus lalu diberi lakban dan tidak perjualbelikan dulu. Dimohon kerjasamanya agar masyarakat kita aman dari kemungkinan penyakit gagal ginjal yang saat ini menjadi perhatian kita semua,” ungkapnya.
Dari dua lokasi sidak, ditemukan satu apotek yang masih menjual obat sirup. Namun, petugas langsung melarang pemilik apotek untuk tidak lagi menjualnya sampai ada pemberitahuan resmi dari pemerintah.
“Sidak ini akan terus kita lakukan dan apotek-apotek di Kota Padang akan terus diawasi oleh personel kita. Kepada masyarakat kalau ditemukan apotek yang membandel yang masih menjual obat sirup, silakan laporkan ke kami,” ujar kapolres. (rdr-007)
Komentar