Dilanjutkan, untuk TKP kedua, dilakukan penangkapan di harai yang sama di daerah Batang Kapas. “Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil menangkap tiga orang tersangka dengan inisial RPN (28), ID (25) dan MM (21),” katanya.
Ketiga tersangka ditangkap saat berada di dalam sebuah rumah. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa dua paket kecil sabu, 1 paket sedang sabu, satu buah timbangan digital dan satu buah gunting warna hitam.
“Saat ini untuk tersangka M diamankan di kantor Polsek Pancungsoal, sementara untuk tiga tersangka lainnya diamankan di kantor Polres Pessel untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” pungkas Doni. (rdr)