Sedangkan di tiga kecamatan tidak terdampak yakni di Kecamatan Sungai Beremas, Kecamatan Ranah Batahan dan Kecamatan Sasak Ranah Pasisia.
Pihaknya juga melakukan langka investigasi kasus suspect PMK bersama BVet Regional II Bukittinggi dan penerbitan Surat Edaran Bupati Pasaman Barat terkait pengendalian PMK.
Kemudian penerbitan surat himbauan ke pedagang atau toke ternak agar waspada PMK, surat perintah bupati untuk penutupan sementara pasar ternak, treatment kasus suspect secara simptomatis dan supportif dan mengeluarkan surat Kepala Dinas TPHP terkait pembukaan pasar ternak terbatas.
“Upaya itu telah kita lakukan agar wabah PMK tidak semakin berkembang di Pasaman Barat ini dan pemantauan terus kita lakukan,” sebutnya.
Ia menjelaskan terhadap ternak yang terindikasi PMK memiliki gejala hypersalivasi, demam, luka di teracak atau kuku, tremor, ada luka di bagian mulut dan hidung.”Kepada peternak diharapkan dapat menghubungi petugas jika ditemukan gejala terinfeksi PMK agar cepat ditangani,” harapnya. (rdr/ant)