Cegah Merebaknya PMK di Pasbar, 2.290 Vaksin telah Disuntikkan ke Ternak

Petugas Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan Pasaman Barat saat menyuntikkan vaksinasi kepada ternak sapi guna antisipasi PMK. (ANTARA/Altas)

SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat Sumatera Barat telah memberikan 2.290 dosis vaksinasi terhadap hewan ternak untuk mencegah peningkatan jumlah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di daerah itu.

“Hingga saat ini baru 2.290 dosis vaksinasi yang dilakukan dari target 4.200 dosis,” kata Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan Pasaman Barat Doddi San Ismail di Simpang Empat, Minggu (23/10/2022).

Ia mengatakan pihaknya terus melakukan percepatan vaksinasi terhadap hewan ternak yang ada untuk mencegah PMK.

Menurutnya melakukan langkah-langkah dan tindakan dalam mencegah PMK. Selain memberikan vaksin pada ternak sehat juga menjaga sanitasi dan bio sekuriti kandang, membatasi lalu lintas ternak dan produk ternak, mengisolasi ternak sakit dan ternak Baru dan melaksanakan stamping out (pemusnahan) ternak. “Dalam pekan ini belum ada laporan hewan ternak yang terjangkit PMK,” sebutnya.

Sebelumnya ada 1.139 ekor lebih sapi di Pasaman Barat terjangkit PMK, dari jumlah itu ada yang sembuh, potong paksa dan ada masih dalam perawatan.

Ia menyebutkan daerah yang terdampak PMK adalah di Kecamatan Talamau, Kecamatan Pasaman, Kecamatan Kinali, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kecamatan Gunung Tuleh, Kecamatan Sungai Aur, Kecamatan Lembah Melintang, Kecamatan Sungai Aur dan Kecamatan Parit Koto Balingka.

Sedangkan di tiga kecamatan tidak terdampak yakni di Kecamatan Sungai Beremas, Kecamatan Ranah Batahan dan Kecamatan Sasak Ranah Pasisia.

Pihaknya juga melakukan langka investigasi kasus suspect PMK bersama BVet Regional II Bukittinggi dan penerbitan Surat Edaran Bupati Pasaman Barat terkait pengendalian PMK.

Kemudian penerbitan surat himbauan ke pedagang atau toke ternak agar waspada PMK, surat perintah bupati untuk penutupan sementara pasar ternak, treatment kasus suspect secara simptomatis dan supportif dan mengeluarkan surat Kepala Dinas TPHP terkait pembukaan pasar ternak terbatas.

“Upaya itu telah kita lakukan agar wabah PMK tidak semakin berkembang di Pasaman Barat ini dan pemantauan terus kita lakukan,” sebutnya.

Ia menjelaskan terhadap ternak yang terindikasi PMK memiliki gejala hypersalivasi, demam, luka di teracak atau kuku, tremor, ada luka di bagian mulut dan hidung.”Kepada peternak diharapkan dapat menghubungi petugas jika ditemukan gejala terinfeksi PMK agar cepat ditangani,” harapnya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version