“Ada tiga apotek yang kita sambagi. Alhamdulillah, imbauan kita didengar oleh apotek tersebut, tidak ada ditemukan sirop tersebut sampai pemberitahuan dari BPOM Republik Indonesia,” ungkapnya.
Dikatakan lagi, personilnya juga akan terus melakukan pemantauan dan imbauan kepada pemilik toko obat supaya tidak dulu menjual belikan obat yang berbahaya serta memberikan laporan kepada polisi jika ada temuan.
“Kalau ada nantinya ditemukan, kita akan menyuruh pemilik toko obat atau apotek untuk menyimpannya dan dimasukan ke dus, lalu diberi lakban dan tidak perjualbelikan.”
“Dimohon kerjasamanya agar masyarakat kita aman dari segala penyakit. Sidak apotek ini akan kita gelar hingga penyakit ini hilang,” ungkap Kapolsek. (rdr-007)