Asyik Ngamar di Penginapan, Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Agam

Ilustrasi buku nikah. (net)

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – ​​​​​​​Satuan Polisi Pamang Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengamankan tiga pasangan bukan suami istri di dua penginapan, Selasa dini hari.

“Kita mengamankan ketiga pasangan itu sedang berada di dalam kamar hotel dan penginapan,” kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Damkar Agam, Yul Akmar di Lubukbasung, Selasa (25/10/2022).

Ia mengatakan, pasangan itu didata dan dibawa ke Mako Satpol PP Damkar Agam untuk pembinaan.

Setelah itu, orang tua mereka akan dipangil dan mereka diserahkan kepada orang tuannya setelah membuat sura perjanjian diatas materai 10.000. “Kita bakal menyerahkan mereka ke orang tuanya setelah membuat surat pernyataan,” katanya.

Ia menambahkan, operasi pekat itu juga mengamankan minuman tuak 1,5 jerigen di warung yang berada di Sikabu Nagari Kampuang Tangah, Kecamatan Lubukbasung dan Surabayo, Nagari Lubukbasung, Kecamatan Lubukbasung.

Tuak tersebut langsung disita dan dibawa ke Mako Satpol PP Damkar Agam setelah pemilik didata.

Setelah itu, menghentikan hiburan malam berupa orgen tunggal di Simpang Ampek, Kecamatan Lubukbasung. “Orgen tunggal itu kita hentikan karena melebihi waktu sesuai aturan yang berlaku,” katanya. (rdr/ant)

Exit mobile version