PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengungkap kasus pencurian di Pendopo Fakultas Bahasa dan Seni UNP, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang pada Sabtu (22/10/2022) lalu.
Pelaku berinisial VF (37) warga Padang Barat, ditangkap di Tepi Danau Cimpago, Jalan Samudra Pantai Padang, Senin (24/10/2022) malam.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, pelaku mencuri 1 buah Jack Hammer warna merah silver beserta dengan boksnya berwarna oranye merek Edon, 1 set mesin las 160 ampere warna kuning merek Rilon Arc 160 dari Pendopo Fakultas Bahasa dan Seni UNP.
Setelah melalui penyelidikan, tim berhasil mengantongi identitas pelaku dan kemudian melakukan penangkapan. “Tim kemudian menyamar menjadi pembeli. Setelah bertemu dengan pelaku dan barang bukti kejahatan yang dia curi dari pendopo Fakultas Bahasa dan Seni UNP, pelaku kemudian diciduk,” terang Dedy.
Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (rdr-007)