Raja Curanmor Ditangkap Polisi Dua Provinsi, Beraksi Lebih 20 TKP

Tak hanya licin, pelaku ini pernah empat kali ditembak kakinya oleh polisi karena aksi yang sama.

Penangkapan Raja Curanmor di oleh Tim Phyton Polsek Lubeg, Kota Padang di daerah Jambi

Penangkapan Raja Curanmor di oleh Tim Phyton Polsek Lubeg, Kota Padang di daerah Jambi

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang pria yang dikenal sebagai ‘Raja Curanmor’ berhasil diciduk oleh Tim Phyton Polsek Lubuk Begalung di Kota Jambi. Tak hanya licin, pelaku ini pernah empat kali ditembak kakinya oleh polisi karena aksi yang sama.

Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Harry Mariza Putra yang menggelar press release di Mapolsek Lubeg pada Selasa (24/10/2022) sore mengatakan, seminggu lamanya Tim Phyton melakukan penangkapan terhadap pelaku bernama Bandit yang sudah beraksi lebih dari 20 TKP ini.

“Sudah ada enam motor curian yang berhasil kita amankan dari pelaku. Pelaku terkenal dengan sebutan Raja Curanmor, karena sudah tiga kali masuk penjara dan sudah empat kali kakinya dilubangi dengan timah panas oleh petugas karena mencoba melawan saat ditangkap,” ujarnya.

Pelaku sudah melakukan aksinya di tiga Polres yaitu Polresta Padang, Polres Bungo dan Polres Jambi. Setelah dia berhasil melakukan aksinya, dia langsung menjual dan pergi keluar kota untuk menghilangkan jejak dan begitu tiba di kota lain, dia pun melakukan aksi serupa.

“Untuk yang terbaru, pelaku berhasil mencuri motor Honda Beat di sebuah parkiran depan rumah makan di Kecamatan Lubukbegalung.”

“Saat parkir, kunci kotak masih dalam keadaan tergantung dan korban lupa mencabutnya, dimana pemilik motor seorang tukang roti,” ujar Kapolsek.

Pelaku berhasil mengambil motor beat dan menjualnya di kawasan Khatib sulaiman seharga Rp800 Ribu, uangnya digunakan untuk membeli narkoba dan ongkos untuk melarikan diri ke Jambi.

“Pelaku kita tetapkan pasal 363 KUHP tentang pencurian diancam hukuman diatas lima tahun penjara,” ujarnya.

Sebelumnya, Tim Phyton Polsek Lubukbegalung mengamankan HD (42), warga Ulakkarang, Kota Padang karena diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dibantu Tim Macan Polresta Jambi dan Tim Petir Polres Muaro Bungo, pelaku diringkus di Jambi pada Sabtu (22/10/2022).

Kapolresta Padang Kombes Ferry Harahap melalui Ps. Kasihumas Ipda Yanti Defina menjelaskan, pelaku ditangkap di tempat pelariannya di Jambi usai melakukan aksinya di Padang. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version