Oknum Polisi Coreti Mapolres Luwu dengan Tulisan “Sarang Pungli” Dinyatakan Gangguan Jiwa

Oknum Anggota Polres Luwu Aipda HR yang melakukan aksi vandalism dengan mencoret mobil Patroli Polres Luwu pada Sabtu (15/10/2022).(KOMPAS.com/MUH. AMRAN AMIR)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Berdasarkan hasil observasi Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar, anggota Polres Luwu, Aipda HR dinyatakan mengalami gangguan jiwa.

Diketahui, anggota Polres Luwu, Aipda HR melakukan aksi vandalisme dengan mencoret dinding di Mako Polres Luwu dengan tulisan “Sarang Korupsi dan “Sarang Pungli”. Selain mencoret dinding, dia juga menulis di mobil patroli Polres Luwu dengan tulisan “Raja Pungli”.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana yang dikonfirmasi, Rabu (26/10/2022) mengatakan hasil observasi selama 14 hari yang dilakukan tim dokter RSKD Dadi menyatakan Aipda HR mengalami gangguan kejiwaan. “Berdasarkan kasil observasi, yang bersangkutan (Aipda HR) mengalami gangguan kejiwaan,” katanya.

Dengan begitu, lanjut Komang, Aipda HR tetap akan menjalani rawat jalan. Aipda HR pun akan dikembalikan kepada keluarganya agar bisa lebih dekat. “Yang bersangkutan dikembalikan kepada keluarganya agar bisa lebih dekat sambil menjalani berobat jalan,” ujarnya.

Saat ditanya apakah Aipda HR masih akan tetap bertugas, Komang memastikan tidak ada penonaktifan. “Masih bertugas seperti biasanya, tidak dinonaktifkan. Tidak ada sanksi diberikan terhadap Aipda HR, karena dia mengalami gangguan kejiwaan,” tegasnya. (rdr/kompas.com)

Exit mobile version