Kedua pelaku ini sering ‘makai’ di rumah pelaku Roni Heika alias Korea. Mendapati laporan tersebut, tim Opsnal Kuda Laut gabungan Polsek Bungus Teluk Kabung langsung bergerak dan berhasil menangkap serta mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti.
Dijelaskan lagi, untuk kedua pelaku langsung dijebloskan ke dalam penjara. Disebut Kapolsek, dia bertekad Bungus Teluk Kabung bebas dari peredaran narkoba karena ini adalah salah satu programnya.
“Saya baru satu bulan menjabat sebagai Kapolsek, tugas kami melayani masyarakat dan memberikan rasa aman bagi masyarakat harus dijalankan dengan baik,” ujarnya. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman