Bawaslu Padang akan Lantik 33 Anggota Panwascam Terpilih

Sejak diumumkan perekrutan anggota Panwascam, total ada 623 orang yang mendaftarkan diri untuk menjadi tim adhoc Bawaslu Padang dan ternyata yang lulus syarat administrasi sebanyak 550 orang..

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Padang, Firdaus Yusri (ANTARA/HO Firdaus)

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Padang, Firdaus Yusri (ANTARA/HO Firdaus)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang akan melantik 33 anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang telah melalui serangkaian tes yang ditetapkan institusi tersebut.

“Alhamdulillah. Kita sudah umumkan 33 orang anggota Panwaslu yang bekerja sebagai tenaga adhoc di Pemilu 2024 dan mereka akan dilantik pada Jumat (27/10/2022),” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Padang, Firdaus Yusri di Padang, Rabu.

Dia mengatakan, sejak diumumkan perekrutan anggota Panwascam, total ada 623 orang yang mendaftarkan diri untuk menjadi tim adhoc Bawaslu Padang dan ternyata yang lulus syarat administrasi sebanyak 550 orang.

“Mereka yang lolos langsung mengikuti ujian CAT dan hasilnya dilakukan secara ranking dan 66 orang dinyatakan lulus dan berhak ke tes selanjutnya. 66 orang karena memang dua kali dari jumlah anggota Panwaslu yang kita butuhkan untuk di 11 kecamatan di Kota Padang,” kata dia.

Setelah itu 66 calon anggota Panwascam tersebut mengikuti tes wawancara yang dilakukan selam empat hari dan kemarin pihaknya melakukan rapat pleno menetapkan 33 orang yang dinyatakan lolos sebagai anggota Panwascam di Kota Padang.

“Mereka yang lulus tentu calon yang terbaik dan telah mengerti tentang aturan yang mengikat mereka dalam menjalankan tugas dalam pemilu 2024,” kata dia.

Dirinya berharap mereka yang akan dilantik mampu profesional dalam menjalankan tugas sesuai dengan aturan dan dapat menjaga intergritas. Mereka juga diminta mampu menjalankan amanah Undang-Undang.

Tentu pihaknya tidak ingin ada anggota Panwascam terpilih ini terindikasi politik praktis, terindikasi berhubungan dengan partai politik dan lainnya, jika terbukti dan kedapatan nantinya, sanksi juga tidak main-main.

“Apalagi di Pemilu 2024 nanti konstelasi agak meningkat dan rawan bagi tim adhoc dalam menjaga kode etik dan norma yang harus mereka jaga dalam pemilu demokrasi nantinya,” kata dia. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version