DHARMASRAYA, RADARSUMBAR.COM – Seorang narapidana bernama Wahyu melarikan diri dari tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) pada Senin (21/6/2021) akhirnya berhasil ditangkap petugas di Muaro Bungo, Jambi.
“Pelaku ditangkap di kediaman temannya di Dusun Baru Pusat Jalo, Kabupaten Muaro Bungo, Jambi pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB,” kata Kepala Lapas Kelas III Dharmasraya, Ahmad Junaidi, di Pulau Punjung, Minggu.
Ia mengatakan penangkapan pelaku dilakukan bersama tim gabungan buru sergap Reskim Polres Bungo dan Polres Dharmasraya beserta anggota Lapas setempat. Pelaku melarikan diri selama kurang lebih satu bulan 18 hari itu saat ini dilakukan pemeriksaan dan penyilidikan di Lapas kelas III Dharmasraya.
“Pihak Lapas menyampaikan terima kasih kepada kepolisian dalam kerjasamanya selama memburu Warga Binaan bernama Wahyu narapidana kasus pencurian,” tambah dia.
Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto juga membenarkan penangkapan seorang warga binaan bersama jajaran Satreskrim Polres Muaro Bungo. Sebelumnya, Seorang warga binaan Lapas Kelas III Kabupaten Dharmasraya melarikan diri dengan cara memanjat tembok lapas menggunakan kain sarung dan selimut.
Narapidana kabur tersebut yakni Wahyu Dui, warga Desa Pelarian, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo, Jambi merupakan narapidana kasus pencurian. Warga binaan itu dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan putusan satu tahun delapan bulan penjara dan telah menjalani hukuman sekitar satu tahun enam bulan. (ant)