Aula Pendopo Wali Kota Banjar Dibakar OTK, Tak Ada Korban Jiwa

Aula Pendopo Wali Kota Banjar terbakar. (Foto: Dadang Hermansyah/detikJabar)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Aula depan Pendopo Wali Kota Banjar, Jawa Barat, terbakar, Jumat (21/10/2022) sekitar pukul 03.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Api berhasil dipadamkan pukul 04.00 WIB.

Pantauan detikJabar, terlihat yang terbakar adalah mimbar dan partisi yang terbuat dari kayu. Nampak juga plafon yang menghitam nyaris terbakar sebelum api berhasil dipadamkan.

Sekretaris Daerah Kota Banjar Ade Setiana membenarkan peristiwa tersebut. Ia mendapat kabar aula Pendopo Wali Kota Banjar kebakaran saat menjelang salat subuh.

“Menjelang azan subuh saya lagi di masjid mendapat laporan, langsung saya salat lalu ke sini, alhamdulilah api sudah dipadamkan petugas Satpol PP yang piket dan Tim Damkar pun datang,” kata Ade Setiana di lokasi kejadian.

Ade belum bisa memastikan penyebab kebakaran Pendopo Wali Kota Banjar. Namun ada dugaan penyebabnya dibakar orang tak dikenal. Saat ini pihak kepolisian Polres Banjar tengah melakukan penyelidikan.

“Nanti kita buktikan penyebabnya karena masih olah TKP. Ya ada barang bukti, semoga jadi titik terang. Ditemukan ada korek api tradisional yang dari kayu itu berceceran ada juga yang masih di wadahnya. Ada juga ditemukan sepatu yang terbakar,” ungkapnya.

Menurut Ade berdasarkan laporan dari petugas Satpol PP yang piket, di saat mulai muncul api ada seseorang loncat dari pagar keluar dari pendopo. Petugas Satpol PP pun mencoba mengejar seseorang yang tidak dikenal itu. “Namun api mulai membesar, petugas Satpol PP pun konsentrasi memadamkan api,” ucapnya.

Akibat kejadian ini, kerugian ditaksir mencapai Rp40 juta untuk kursi dan mebeler lainnya yang terbakar. Sedangkan untuk plafon pendopo yang juga terdampak harus dihitung oleh PUPR.

“Untuk aktivitas di Pendopo tidak terganggu. Setelah oleh TKP pun akan segera dibersihkan. Kita saat ini menghadapi berbagai kegiatan, seperti Hari Santri, tablig akbar, Persentase dan Porprov,” pungkasnya. (rdr/detik.com)

Exit mobile version