PADANG, RADARSUMBAR.COM – Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, dalam hal pengadaan barang, Pemko Padang sudah menggunakan produk lokal sejak lama.
Hal ini diungkapkan saat mengikuti sosialisasi terkait tata cara penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan percepatan transaksi belanja katalog lokal di Kota Padang, Kamis (27/10/2022)
Hendri Septa menambahkan, diperkirakan sudah mencapai angka 82 persen penggunaan produk lokal. Hanya saja untuk pencatatannya di e-katalog tidak sepenuhnya dikarenakan beberapa hal.
“Kita di Kota Padang siap mensuport arahan bapak Presiden terkait penggunaan e-katalog ini,” ujarnya.
Hendri Septa memberi apresiasi atas arahan Direktur Pengembangan Sistem Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Yulianto Prihandoyo
“Alhamdulillah, hari ini kita mendengarkan sosialisasi terkait dari Direktur Pengembangan Sistem Katalog LKPP. Banyak sekali informasi dan ilmu-ilmu yang kita dapatkan,” ujarnya.
Hendri Septa berharap semoga dengan sosialisasi tersebut Kota Padang akan lebih optimal lagi dalam penggunaan e-katalog dalam pengadaan barang maupun jasa. (rdr)