“Dari 600 ribu pelaku usaha di Sumbar baru 1.043 yang mengantongi sertifikat ini. Tentu perlu kita fikirkan bersama bagaimana mendorong pelaku usaha untuk mengurus sertifikat untuk produk mereka,” ujar Miswan
Miswan menambahkan, saat ini ada tiga lembaga Pemeriksa Halal di Sumbar, Bersama Halal Madani (BHM) yang merupakan satu-satunya LPH lokal yang berkantor pusat di Sumatera Barat.
Sementara dua lembaga pemeriksa halal lagi Sucofindo dan LP POM MUI berpusat di Jakarta. Ia berharap semua stake holder terkait dengan adanya sertifikat gratis ini akan bersama-sama mendorong pelaku usaha untuk mengurus sertifikat halal. (rdr)
Laman 2 dari 2 Laman