Baru 1.043 Pelaku Usaha yang Punya Sertifikat Halal di Sumbar

Apalagi saat ini, tersedia sertifikat halal gratis dari BPJH Kemenag RI bagi pelaku usaha di Sumbar.

ilustrasi sertifikat halal. (dok. istimewa)

ilustrasi sertifikat halal. (dok. istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Halal Provinsi Sumatra Barat menyebut di Sumbar baru 1.043 pelaku usaha yang mengantongi sertifikat halal.

Hal ini diungkapkan Ketua Satgas Halal, Miswan saat Rapat Koordinasi Layanan Jaminan Produk Halal, Kamis (26/10/2022) di Aula Amal Bhakti I, Kemenag Sumbar.

Untuk itu, dia mengajak seluruh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) untuk ikut bekerjasama menyosialisasikan ini. Apalagi saat ini, tersedia sertifikat halal gratis dari BPJH Kemenag RI bagi pelaku usaha di Sumbar

“Dari 600 ribu pelaku usaha di Sumbar baru 1.043 yang mengantongi sertifikat ini. Tentu perlu kita fikirkan bersama bagaimana mendorong pelaku usaha untuk mengurus sertifikat untuk produk mereka,” ujar Miswan

Miswan menambahkan, saat ini ada tiga lembaga Pemeriksa Halal di Sumbar, Bersama Halal Madani (BHM) yang merupakan satu-satunya LPH lokal yang berkantor pusat di Sumatera Barat.

Sementara dua lembaga pemeriksa halal lagi Sucofindo dan LP POM MUI berpusat di Jakarta. Ia berharap semua stake holder terkait dengan adanya sertifikat gratis ini akan bersama-sama mendorong pelaku usaha untuk mengurus sertifikat halal. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version