PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang pria yang melakukan tindakan pungli di kawasan Pantai Padang dan viral di media sosial berhasil diciduk oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Barat, Kota Padang.
Pelaku yang diketahui bernama Rahmat Hidayat alias Dayat (34) ini diciduk oleh polisi tanpa perlawanan pada Jumat (28/10/2022) sore kemarin. Selanjutnya, pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Padang Barat guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Padang Barat, AKP Gusdi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini bermula dari masyarakat yang memviralkan aksi pungli di batu grip kawasan Pantai Padang pada media sosial Instagram.
“Setelah video itu beredar, saya memerintahkan Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal Polsek Padang Barat melakukan penyelidikan di lokasi yang terlihat pada postingan tersebut,” sebut Kapolsek, Sabtu (29/10/2022).
Polisi pun mengantongi identitas dari pelaku pungli dengan modus meminta uang kebersihan Pantai Padang tersebut. Bersama dengan tokoh masyarakat, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Riky Vrama Putra bergerak menuju Pantai Padang.
“Sesampainya di lokasi, anggota opsnal Polsek Padang Barat langsung menemukan pelaku dan mengamankannya tanpa ada perlawanan,” tutur Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek, kepada semua pengunjung Pantai Padang yang merasa jadi korban, jangan segan untuk membuat laporan polisi atau mendatangi petugas yang sedang berada di lokasi.
“Kita bertekad untuk menghanguskan segala bentuk pungli di kawasan wisata ini agar animo masyarakat untuk berwisata ke Padang kembali meningkat,” tutup Kapolsek. (rdr)