Satpolairud Polres Pessel Evakuasi Kapal Nelayan Rusak di Perairan Painan

Kejadian ini bermula ketika kapal nelayan tersebut berangkat menuju Batu Nago untuk memancing setelah selesai memancing sekitar pukul 18.00 WIB.

ilustrasi kapal nelayan

ilustrasi kapal nelayan

PESSEL, RADARSUMBAR.COM – Satpolairud Polres Pessel, Polda Sumbar melakukan Evakuasi kapal nelayan yang mengalami Trouble (rusak) mesin di perairan Maman Painan Kabupaten Pessel, Sabtu (7/8/2021) malam.

Kejadian ini bermula ketika kapal nelayan tersebut berangkat menuju Batu Nago untuk memancing setelah selesai memancing sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapal nelayan bertolak pulang dari Batu Nago menuju pelabuhan Penasahan Painan. Ketika di Perairan Maman, kapal mati mesin. Setelah dilakukan perbaikan mesin, kapal tetap tidak bisa hidup.

Kemudian, salah seorang nelayan mencoba menghubungi rekannya di Painan untuk meminta bantuan menjemput. Salah seorang rekan korban langsung menuju kantor Satpolairud Polres Pessel untuk melaporkan kejadian kepada petugas piket.

Lalu, piket Satpolairud langsung menindaklanjuti dengan menjemput korban dengan mengunakan kapal Patroli 2292 dan alat penerangan kapal patroli Satpolairud dikarenakan gelap.

Sampai di lokasi, nelayan bernama Doni, Nof dan Riki didapati dalam kondisi selamat serta dilakukan pertolongan dengan cara menarik kapal nelayan tersebut ke dermaga Panasahan, Painan.

Kasat Polairud Polres Pessel Iptu Rosa Harisman menjelaskan, evakuasi dilakukan pada pukul 23.30 WIB. Kendalannya, kapal nelayan itu mati mesin. Evakuasi berjalan lancar, namun daya pandang yang kurang karena gelap malam hari.

“Hal tersebut dalam pelayaran memang sering terjadi namun kita harus bisa mengantisipasinya dengan mempersiapkan alat safety sebelum berlayar. Yang paling utama adalah alat komunikasi sangat penting, untungnya korban cepat melapor hingga kita bisa mengevakuasi nelayan tersebut,” tutup Rosa. (*)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version