AGAM, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam tidak menemukan 1.139 orang keanggotaan sembilan partai politik peserta Pemilu serentak 2024 saat verifikasi faktual yang dilakukan pada 19-31 Oktober 2022.
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Agam, Zainal Abadi di Lubukbasung, Senin, mengatakan ke 1.139 orang itu tidak berada di rumah saat tim dari KPU melakukan verifikasi faktual.
“Mereka sedang berada di luar Agam saat kami turun ke rumah saat verifikasi faktual,” katanya.
Dia mengatakan, ke-1.139 orang itu dapat dihadirkan oleh pengurus ke kantor partai politik tersebut sampai 4 November 2022.
Setelah itu, KPU Agam bakal datang ke kantor partai tersebut untuk verifikasi faktual. “Kita menunggu jadwal dari partai politik menghadirkan keanggotaanya,” katanya.