AGAM, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam tidak menemukan 1.139 orang keanggotaan sembilan partai politik peserta Pemilu serentak 2024 saat verifikasi faktual yang dilakukan pada 19-31 Oktober 2022.
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Agam, Zainal Abadi di Lubukbasung, Senin, mengatakan ke 1.139 orang itu tidak berada di rumah saat tim dari KPU melakukan verifikasi faktual.
“Mereka sedang berada di luar Agam saat kami turun ke rumah saat verifikasi faktual,” katanya.
Dia mengatakan, ke-1.139 orang itu dapat dihadirkan oleh pengurus ke kantor partai politik tersebut sampai 4 November 2022.
Setelah itu, KPU Agam bakal datang ke kantor partai tersebut untuk verifikasi faktual. “Kita menunggu jadwal dari partai politik menghadirkan keanggotaanya,” katanya.
Dia menambahkan, pada verifikasi faktual ada tiga metode yang dilakukan yakni, datang ke tempat tinggal, partai politik menghadirkan ke kantor partai dan melalui video call dengan syarat anggota menunjukan KTP dan KTA.
Sebelumnya, KPU Agam melibatkan lima tim saat verifikasi faktual tersebut dengan sampel 2.167 orang tersebar di 16 kecamatan.
Sampel verifikasi faktual keanggotaan itu untuk Partai Hanura, PSI, Perindo, Partai Garuda, PBB, Partai Umat, Partai Buruh, Partai Gelora dan PKN.
Verifikasi faktual itu selesai pada Senin (31/10/2022), karena sebelumnya masih ada tersisa beberapa sampel di luar jangkauan.
“Untuk metode datang ke tempat tinggal mencapai 100 persen pada Senin (31/10),” katanya. (rdr/ant)