Gerebek Warung di Padang, Polisi Ciduk 2 Pelaku Judi, 2 Lagi Berhasil Kabur

Ilustrasi judi domino. (net)

Ilustrasi judi domino. (net)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Kuda Laut Polsek Bungus Teluk Kabung mengamankan pria berinisial SU (34) dan DA (24) saat sedang bermain judi domino, Selasa ( 1/11/2022) dini hari di sebuah warung di Kelurahan Bungus Barat, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.

Saat penangkapan, petugas berhasil menyita uang ratusan ribu yang digunakan sebagai taruhan. Sementara dua orang rekan pelaku berhasil kabur.

Kapolsek Bungus Teluk Kabung AKP Erimayendi didampingi Kanit Reskrim Iptu Heru Gunawan menjelaskan, penangkapan itu berawal karena adanya laporan masyarakat yang resah dengan ulah pelaku yang kerap bermain judi.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Kuda Laut langsung melakukan patroli. Rupanya benar, saat patroli didapati di warung itu sedang ada permainan judi,” terangnya.

Dijelaskan, ketika polisi akan menangkap pelaku, dua orang temannya berhasil kabur. “Mereka semua langsung dibawa ke Polresra Padang untuk dititipkan di sana,” ujarnya. (rdr-007)

Exit mobile version