Polisi Temukan Uang Ratusan Juta saat Tangkap Ibu dan Anak Bandar Sabu di Sumut

Ilustrasi penangkapan narkoba

Ilustrasi penangkapan narkoba

MEDAN, RADARSUMBAR.COM – Polisi menangkap seorang ibu dan seorang anaknya yang diduga menjadi bandar sabu di Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Tanjungbalai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, ibu berinisial HS alias U (47) ditangkap bersama anaknya MA alias FN (24) pada Kamis (27/10/2022).

Keduanya tidak melawan saat diciduk polisi di sebuah rumah dalam Kelurahan Sejahtera Kota. “Pada genggaman perempuan itu, didapati 48 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 9,42 gram,” kata Ahmad melalui pesan singkat, Senin (31/10/2022) malam.

Saat polisi sedang menginterogasi HS, tiba-tiba MA berlari masuk ke dalam rumah. MA kemudian mengambil satu plastik hitam yang dibuang ke atap rumah tetangganya.

Plastik hitam itu belakangan diketahui berisi dua timbangan elektrik dan dua dompet. MA juga sudah ditangkap polisi. Dalam penangkapan ini polisi juga menyita 127,6 gram sabu yang sudah dikemas dalam beberapa kemasan.

“Dalam penggeledahan di rumah pelaku disaksikan kepala lingkungan dan 2 tersangka, ditemukan uang sebesar Rp127.900.000 yang diduga uang hasil penjualan dari narkoba,” katanya. (rdr/kompas.com)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version