Dijelaskan lagi, untuk mengurus memperpanjang SIM A dan SIM C harus wajib membawa SIM yang masih berlaku, lalu disana ada tes kesehatan, tes psikologi dan pendaftaran disana sudah ada semuanya.
“Pelayanan ini adalah semata mata untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga Kota Padang.”
“Dimana kesibukan masyarakat yang tidak sempat mengurus SIM-nya silahkan datang dibukanya pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB,” ujarnya. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman