LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menerbitkan sebanyak 58.546 lembar dokumen kependudukan melalui Sistem Informasi Layanan Elektronik Terintegrasi Online (SILETON) semenjak September 2021 sampai 1 November 2022.
“58.546 lembar dokumen kependudukan itu terbit selama satu tahun program itu diluncurkan,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam, Helton di Lubukbasung, Selasa (1/11/2022).
Ia mengatakan, ke 58.546 lembar dokumen kependudukan itu dari 82 nagari di Agam. Dokumen kependudukan itu berupa akte kelahiran, kartu keluarga, KTP, cetak Kartu Identitas Anak, surat pindah dan lainnya.
Melalui SILETON, tambahnya, pelayanan tidak harus ke kantor Disdukcapil, tetapi cukup dari pemerintah nagari dan kecamatan saja. “Program SILETON ini sangat memudahkan pelayanan bagi masyarakat dan mereka cukup ke kantor nagari,” katanya.
Ia menambahkan, sebelumnya setiap kepengurusan dokumen kependudukan sering bertumpuk di kantor Disdukcapil ini.
Padahal jarak masyarakat dari rumah mereka ke Lubukbasung cukup jauh. Dalam pelaksanaan teknis penggunaan aplikasi SILETON, operator yang telah ditunjuk di nagari, sudah bisa membantu pelayanan berupa perubahan elemen data dan seluruh dokumen kependudukan secara langsung terutama untuk Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Selain program SILETON, Disdukcapil Agam juga memiliki program jemput bola. Terutama untuk masyarakat yang lanjut usia, disabilitas dan lainnya. “Program ini sesuai permintaan dari nagari dan pada Sabtu (29/10/2022), kita membuka pelayanan di Kecamatan Palupuh,” katanya.
Ia mengakui, secara nasional Agam berada level empat atau tertinggi secara nasional dalam menerbitkan dokumen kependudukan. Level empat itu, hanya dikantongi oleh 14 kabupaten di Indonesia. (rdr/ant)