Fraksi Gerindra Minta Gaji Guru Honorer Naik

Dalam nota pengantar Rancangan APBD Sumatera Barat 2023 pihaknya tidak melihat adanya kenaikan alokasi anggaran yang dialokasikan untuk Guru Honor.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Fraksi Gerindra DPRD Sumatera Barat meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk menaikkan honor guru honorer di SMA, SMK atau SLB di provinsi itu dari Rp50 ribu per jam menjadi Rp100 ribu per jam.

“Fraksi Partai Gerindra meminta agar alokasi dan besaran honor untuk para guru honorer itu bisa ditingkatkan,” kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Hidayat di Padang, Rabu.

Dia mengatakan dalam nota pengantar Rancangan APBD Sumatera Barat 2023 pihaknya tidak melihat adanya kenaikan alokasi anggaran yang dialokasikan untuk Guru Honor.

“Sudah sejak lama kami meminta nasib dan kesejahteraan tenaga pendidikan dan non kependidikan atau guru guru honor ini diperhatikan,” kata dia.

Ia menyebutkan rata-rata guru honor yang mengajar di SMA/SMK/SLB yang menjadi kewenangan Pemprov, mendapatkan honor pada kisaran Rp650 ribu sampai Rp1 jutaan sebulan.

Menurut dia angka ini tentu sangat jauh dari Upah Minimal Provinsi (UMP) yang kini sudah di angka Rp2,5 juta tentu jumlah yang mereka dapatkan jauh dari standar yang ada.

“Masalah urusan perut dan keluarganya tidak memadai karena penghasilannya jauh di bawah UMP dan kami berharap guru guru honor optimal memberikan proses pembelajaran kepada peserta didik,” kata dia.

Ia menjelaskan fraksi Gerindra meminta kenaikan hingga Rp100 ribu agar honor yang mereka dapatkan sesuai jam mengajar yang mereka jalani mencapai UMP.

“Jumlah anggaran itu tidak banyak dan memang kami belum melihat anggaran untuk itu dalam nota pengantar Rancangan APBD Sumbar,” kata dia.

Menurut dia ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada guru honorer yang terus bekerja keras untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Kita belum melihat adanya kebijakan penghilangan tenaga honorer di November 2023 karena hingga saat ini belum ada kepastian hukum. Kita ingin agar anggaran honor ini dapat ditingkatkan di tahun depan,” kata dia. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version