PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sedang asyik main judi togel online di tribun Lapangan Imam Bonjol, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang pada Rabu (2/11/2022), seorang warga Kuranji berinisial A (22) ditangkap oleh Polsek Padang Selatan.
Kapolsek Padang Selatan AKP Nanang Irawadi mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari warga bahwa pelaku sedang asyik main judi togel di kawasan tribun tersebut.
“Berdasarkan informasi tersebut, tim lalu melakukan penyelidikan. Sesampai di lokasi, didapati pelaku memang sedang duduk di tribun Lapangan Imam Bonjol, sambil bermain togel,” jelasnya.
Setelah itu, polisi langsung mengamankan pelaku. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu buah handphone yang berisikan akun togel online dengan saldo Rp2 juta.
“Kami juga mengamankan barang bukti satu buah kartu ATM, dan empat lembar pasang nomor togel serta uang taruhan senilai Rp176.000,” tutup AKP Nanang. (rdr-007)