“Namun saat itu, Kepala Jorong sedang sibuk. Saksi pun kembali ke tempat barang tersebut diletakkan. Lalu saksi mengambil barang yang dibungkus dengan kantong kresek warna hitam dan menyerahkannya ke kepala Jorong Karak Batu,” kata dia.
Setelah kepala jorong memeriksa kantong kresek tersebut dan mengetahui isinya itu adalah narkotika jenis sabu. Maka langsung dilaporkan penemuan tersebut ke Kapolsek Lembang Jaya.
Kapolsek Lembang Jaya pun langsung menghubungi Resnarkoba Polres Solok. “Kami beserta anggota langsung ke TKP setelah dilakukan pengecekan, kantong kresek warna hitam tersebut berisikan 20 paket besar narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klem warna bening,” ucap dia.
Selanjutnya, empat paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klem warna bening.
“Kemudian anggota mencatat saksi dan meminta keterangan warga setempat. Saat ini, seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyelidikan lebih lanjut,” kata dia.
Barang bukti yang berhasil dikumpulkan, yakni 20 paket besar diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening dan empat paket sedang narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening. (rdr/ant)