Saat penggeledahan ditemukan 1 paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna di atas meja dalam kamar rumah tersebut. Setelah dilakukan introgasi barang tersebut diakui oleh pelaku sebagai miliknya.
“Kemudian tersangka dan barang-barang bukti dibawa ke Polres Padangpariaman untuk proses selanjutnya,” ujarnya. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman