“Penelusuran tim di lapangan, aksi transaksi asusila ini bermula dari komunikasi via jejaring sosial. Pelaku Angga berperan mencari wanita yang akan dipakai oleh lelaki hidung belang. Kita sudah amankan Angga, baru setelah itu dua pasangan di homestay tersebut,” tutur Kasat.
Selanjutnya, Tim Klewang mengamankan pelaku yang berperan sebagai muncikari tersebut. Lalu, korban beserta barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyelidikan lebih lanjut.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan kita, satu orang baru kita tetapkan tersangka tidak berkeinginan akan bertambah,” ujarnya.
Saat ini, Tim Reskrim Polresta Padang juga masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku terkait korban lain yang sudah terjerat oleh aksi pelaku ini. (rdr-007)