Bikin Surat Pernyataan, 21 Pelaku Tawuran dan Balap Liar di Padang Dipulangkan

Puluhan pelaku tawuran dan balap liar dipulangkan ke keluarga masing-masing. (Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 21 orang remaja diduga pelaku tawuran dan balap liar yang diamankan pada Minggu (6/11/2022) pagi di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman dikembalikan kepada kedua orangtua mereka.

Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina, sebelum dikembalikan ke keluarga, para remaja ini didata terlebih dahulu.

“Setelah didata, semua orangtua dan wali mereka dipanggil dan kita beri pencerahan. Kita buat surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali kejadian serupa,” tegasnya.

Ia mengatakan, puluhan remaja tersebut sudah diserahkan lagi ke orangtuanya, untuk dibina dan diingatkan bahwa balap balap liar dan tawuran itu sangat berbahaya.

“Tidak itu saja ada 4 senjata tajam kita amankan dari mereka semua, dan kita masih berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Padang untuk memberlakukan jam malam untuk remaja-remaja tersebut. Pasalnya setiap kami melakukan patroli selalu kami mengamankan pelaku tawuran dan balap liar. Kami mengimbau kepada orangtua untuk dijaga anak-anaknya, kalau tidak pulang dicari jangan dibiarkan saja,” tandasnya. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version