Jadi Agen Togel, Pria Baya di Padang Diciduk Polisi

Pria baya ini ditangkap polisi karena menjadi agen togel. (Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sedang memindahkan angka-angka toto gelap (togel) ke dalam sebuah kertas, seorang pelaku sub agen judi togel ditangkap Unit Opsnal Polsek Lubukkilangan. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti uang tunai Rp255.000, 1 HP Nokia warna hitam, 1 buah pena, dan kertas putih bertuliskan nomor togel.

Pelaku berinisial SY (62) alias Obeng warga Kotolalang ditangkap di Pasar Bandarbuat pada Sabtu (5/11/2022).

Kapolsek Lubukkilangan Kompol Lija Nesmon menjelaskan berdasarkan informasi dari masyarakat di Pasar Bandarbuat banyak peredaran judi jenis togel. Berdasar informasi tersebut tim opsnal Reskrim Polsek Lubukkilangan bergerak cepat ke pasar tersebut.

“Anggota langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Lubukkilangan guna pengembangan lebih lanjut,” katanya, Selasa (8/11/2022).

“Untuk pelaku dikenakan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian diancam hukuman di atas lima tahun penjara,” imbuhnya. (rdr-007)

Exit mobile version