Asyik Main Judi Togel Online, Warga Padang Dibekuk Polisi

Warga Padang ditangkap polisi karena bermain judi togel online. (Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang warga Olo diamankan polisi karena bermain judi toto gelap (togel) secara online, Selasa (8/11/2022) di Parkiran Taman Budaya, Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Dari tangan pelaku, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menyita satu unit HP, 2 buah kartu ATM, 1 lembar kecil berisi angka togel, dan uang tunai ratusan ribu rupiah.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang bermain judi togel online di daerah Taman Budaya.

“Dan dari hasil penyelidikan, Tim Klewang lalu melakukan pengecekan di wilayah tersebut dan menemukan pelaku sedang bermain judi togel online melalui HP-nya,” terang Dedy, Rabu (9/11/2022).

Tim Klewang lalu menangkap pelaku dan membawa barang bukti ke Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut. “Pelaku dikenakan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian diancam hukuman di atas lima tahun penjara,” ujarnya. (rdr-007)

Exit mobile version