PADANG, RADARSUMBAR.COM – Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigadir Jenderal Polisi Kumbul K.S. menyebut ada dua hal yang menyebabkan masyarakat malas untuk melaporkan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi kepada aparat penegak hukum.
“Pertama, masyarakat tidak tahu apa yang akan dilaporkan. Kedua, masyarakat tidak tahu ke mana harus melapor,” kata Kumbul kepada wartawan di Padang, Sumatera Barat, Rabu.
Untuk menjawab persoalan itu, KPK RI secara berkelanjutan terus memberikan bimbingan teknis kepada organisasi kemasyarakatan, generasi muda dan tokoh masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
“Dalam bimtek itu kita berikan edukasi tentang titik-titik rawan yang harus diawasi bersama dan ke mana harus melapor jika ditemukan dugaan tindak pidana korupsi,” ujarnya usai menjadi pembicara kegiatan bimtek pencegahan korupsi.
Ia menyebut bimtek yang digelar KPK di berbagai daerah sepanjang tahun 2021 itu menunjukkan hasil positif pada 2022 ini. Laporan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dari masyarakat naik secara signifikan sehingga sangat membantu KPK dalam menjalankan tugasnya.
“Untuk Sumbar saja hingga saat ini ada 72 laporan dari masyarakat yang masuk ke KPK. Laporan itu tidak hanya berkaitan dengan Pemprov Sumbar, tetapi juga dari kabupaten dan kota,” ujar Kumbul.
Meski tidak merinci 72 laporan terkait dugaan korupsi dari Sumbar, Kumbul memastikan KPK sedang menelaah semua laporan yang masuk dari masyarakat tersebut.
Kumbul berharap peran serta dari masyarakat untuk ikut memberantas tindak pidana korupsi itu bisa menjadi budaya sehingga orang makin takut melakukan korupsi karena makin banyak yang mengawasi. “Mudah-mudahan dengan usaha bersama, Indonesia bisa terbebas dari korupsi,” katanya. (rdr/ant)