LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat atas nama Sidik Tanjung (69) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar Blok B pada Kamis (10/11) sekitar pukul 05.30 WIB.
Kepala Lapas Kelas II B Lubukbasung, Suroto di Lubukbasung, Kamis, mengatakan korban pertama kali ditemukan meninggal dunia oleh warga binaan lainnya menjelang shalat subuh.
“Teman korban menemukan korban sudah meninggal dunia dan langsung melaporkan ke petugas jaga,” katanya.
Ia menambahkan, petugas jaga langsung melaporkan temuan itu ke pihaknya dan ia menghubungi pihak Puskesmas Manggopoh dan Polsek Lubukbasung.
Dari hasil pemeriksaan dokter Puskesmas Lubukbasung, tambahnya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada bagian tubuh. “Sidik meninggal dalam kondisi wajar, karena tidak ada ditemukan luka-luka. Surat hasil pemeriksaan sudah keluar,” katanya.
Ia mengakui, warga Palembayan, Agam itu mempunyai riwayat penyakit asma dan sebelumnya sudah pernah diobati. Jasad sidik telah diserahkan ke pihak keluarga untuk disemayamkan di rumah duka. “Kita langsung mengantar jasad ke rumahnya di Palembayan,” katanya.
Sidik dengan kasus penyalahgunaan narkotika dengan hukuman tujuh tahun tiga bulan. Ia telah menjalankan hukuman selama empat tahun. Sebelumnya, Lapas Kelas IIB Lubukbasung mengusulkan Sidik untuk mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB). (rdr/ant)