APBD Solok Selatan 2023 Difokuskan Pemulihan Ekonomi

PADANGARO, RADARSUMBAR. COM – DPRD Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) 2023 daerah itu yang difokuskan untuk pemulihan ekonomi sebagai dampak inflasi dan pengembangan sumber daya manusia.

Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi, di Padang Aro, Jumat mengatakan kebijakan anggaran dalam APBD tahun 2023 harus mengacu pada Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 .

Dalam permendagri tersebut, katanya APBD 2023 menekankan pada pemulihan ekonomi sebagai dampak inflasi, penanganan COVID-19 beserta dampaknya, pemenuhan belanja urusan wajib dan standar pelayanan minimal (SPM) sesuai dengan kewenangan daerah. APBD Solok Selatan tahun 2023 disahkan pada Kamis (10/11/2022) sore.

Selain itu, katanya menambahkan penyusunan Ranperda tersebut juga disesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan kabupaten.

Penyusunan Ranperda APBD ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Solok Selatan yang merupakan prioritas dan tertuang dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.

Yulian Efi mengatakan, setelah Ranperda APBD ditetapkan menjadi peraturan daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah, dirinya instruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan.

Ia meminta seluruh OPD untuk menyegerakan persiapan proses pengadaan barang dan jasa agar pada 2023 bisa segera direalisasikan.

Sementara, Ketua DPRD Solok Selatan Zigo Rolanda mengatakan berdasarkan sasaran pembangunan yang telah disampaikan oleh pemerintah yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023, fokus kebijakan anggaran tahun depan adalah pengembangan sumber daya manusia, inovasi pengelolaan sumber daya alam, dan pengembangan kawasan pertumbuhan.

Pembahasan Ranperda Tentang APBD Kabupaten Solok Selatan Tahun 2023 dilakukan oleh Badan Anggaran bersama TAPD yang dilaksanakan tanggal 10-11 Oktober 2022 dan dilanjutkan kembali pembahasan dan finalisasi tanghal 7-8 November 2022.

Dalam APBD 2023 yang telah disepakati ini, disepakati bahwa pendapatan daerah senilai Rp832,21 miliar. Jumlah tersebut akan berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp75,12 miliar, pendapatan transfer Rp747,21 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp9,87 miliar.

Kemudian, belanja daerah yang disepakati senilai Rp907,44 miliar yang terdiri atas belanja operasi/modal senilai Rp827,87 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp1 miliar, dan belanja transfer Rp78,57 miliar.

Sedangkan pembiayaan daerah yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebanyak Rp75,23 miliar. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version