“Aplikasi ini kita luncurkan untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan pengaduan, opini dan aspirasinya kepada Pemko Padang,” jelas Hendri Septa.
Sementara itu, Plt Kepala Diskominfo Padang Al Amin mengatakan aplikasi ini berbentuk website. Warga Kota Padang bisa mengaksesnya dengan mengklik https://kiniko.padang.go.id.
Aplikasi ini juga dipantau oleh Wali Kota Padang sebagai bentuk kepedulian wali kota terhadap masyarakatnya.
“Setiap pengaduan diterima OPD maupun kecamatan nantinya akan diproses dan ditindaklanjuti,” kata Al Amin. (rdr)
Laman 2 dari 2 Laman