PADANG, RADARSUMBAR. COM – Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya 241 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengikuti Pembinaan Kepegawaian sekaligus penandatanganan rekening baru gaji PPPK, Jumat (11/11/2022).
Kegiatan pembinaan Kepegawaian ini dibuka Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatra Barat Helmi didampingi Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Hendri Pani Dias bersama SubKoordinator Bidang Penmad Jhon Of Rizal One dan Amrizal.
Mengawali arahannya, Kakanwil mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi nyata guru PPPK dalam mencerdaskan anak-anak bangsa khususnya di tempat tugas masing-masing
Ia juga meminta maaf, andaikata apa yang diterima tidak sebanding dengan apa yang dilakukan.
Namun kata Kakanwil Kementerian Agama terus berusaha bagaimana anggaran yang Rp11 miliar untuk 241 guru ini bisa masuk ke dalam pagu anggaran dan bisa segera bermanfaat bagi PPPK.
“Jika ingin kualitas madarsah baik, maka kualitas guru harus ditingkatkan. Meningkatkan kualitas guru harus dipikirkan kesejahteraannya. Bagaimana guru yang sabar dan mempunyai kinerja bagus ini, gaji dan tunjangannya bisa segera dibayarkan,” katanya.
“Alhamdulilah hari ini akan segera kita proses. Mudah-mudahan membawa berkah dan bisa meningkatkan kinerja Bapak dan Ibu dalam mendidik anak-anak ke depannya,” sambung Kakanwil.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Hendri Pani Dias mengatakan, rekening baru ini akan dipergunakan untuk pembayaran rapel dan gaji bulan guru, yang akan dibayarkan pada bulan November ini.
“Pembayaran rapel gaji PPPK ini terhitung sejak bulan Juli 2022 hingga bulan November 2022. Ada sekitar Rp 11 miliar anggaran yang akan dialokasikan untuk pembayaran gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji PPPK,” jelas Kabid.
Pada kesempatan itu, Hendri juga mengatakan bahwa 241 guru yang hadir ini sudah mengikuti proses yang cukup panjang untuk sampai di titik PPPK.
Akhirnya proses yang panjang ini kata Kabid Penmad membuahkan hasil. Ia berharap sisanya yang 900 orang lagi guru dan tenaga kependidikan yang masuk kategori 2, bisa ikut tes PPPK yang akan dilaksanakan pada tahun depan.
Kemudian terkait pencairan gaji kata Kabid, tahun 2022 ini, untuk mempermudah relokasi dan revisi anggaran, pembayaran gaji dan tunjangan PPPK ada di Kanwil. Untuk 2023 dan seterusnya ada dua kemungkinan di Kemenag kabupaten dan kota atau tetap di Kanwil. (rel/rdr)