PADANG, RADARSUMBAR.COM – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Padang lakukan razia untuk menertibkan barang terlarang oleh warga binaan pemasyarakatan. Giat razia kali ini digelar pada Minggu (8/8/2021) lalu di seluruh kamar warga binaan.
“Razia ini dilakukan guna menertibkan sejumlah barang terlarang yang yang tidak seharusnya berada dan dipegang oleh warga binaan di Rutan Padang,” kata Kepala Rutan Padang, Muhamad Mehdi didampingi Kepala Pengamanan Rutan Pandu.
Katanya, setiap sudut kamar warga binaan diperiksa oleh petugas dengan teliti. “Dalam razia kali ini, petugas berhasil menemukan kabel-kabel, sendok serta handphone dan tidak ditemukan senjata tajam di dalam blok kamar hunian warga binaan,” ujar Mehdi.
Lebih lanjut, razia ini sengaja dilakukan petugas guna mengantisipasi keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan. Dalam razia kali ini, petugas memeriksa hampir seluruh blok kamar hunian warga binaan, satu persatu napi serta barang-barang yang ada dalam kamar diperiksa petugas.
“Razia dan penertiban setiap kamar warga binaan akan terus kita lakukan secara rutin setiap minggunya, guna mencegah dan mendeteksi secara dini hal-hal yang tidak kita inginkan,” kata Mehdi.
Tidak ada yang tidak digeledah, mulai dari sudut kamar hingga semua penjuru di ruangan pada warga binaan. Semua barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar disita petugas.
Setelah melakukan beberapa kali razia, pihaknya masih mendapati beberapa barang terlarang dan berbagai macam upaya untuk memasukan barang tersebut juga terus dilakukan warga binaan, namun petugas terus melakukan antisipasi dengan melakukan razia kamar warga binaan.
Karutan pun menyatakan tidak ada kata ampun bagi mereka yang tidak mengindahkan peraturan yang telah berulangkali disampaikan setiap harinya. “Seluruh barang temuan akan dimusnahkan dan WBP yang masih melanggar peraturan akan diberi sanksi ringan, sedang hingga berat,” tegasnya. (*)