Sejumlah barang bukti juga dibawa dari lokasi kejadian, antara lain kapak, belati, celurit, pemantik korek api, sarung, ponsel dan pakaian korban bekas terbakar. Polisi juga masih mendalami kasus ini. “Terkait motif masih kami dalami,” sebutnya.
Camat Dolok Sanggul Eliapzan Sihotang mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi terkait peristiwa pembunuhan itu. Berdasarkan informasi yang dihimpunnya, pelaku HM pernah dirawat karena gangguan jiwa. “Pelaku itu ODGJ. Sepuluh tahun yang lalu bahkan sudah kartu merah dia. Artinya diberikan perawatan penuh. Bahkan itu sebelum mereka menikah. Jadi setelah berobat, pelaku sempat pulih,” kata Eliapzan.
Dia menjelaskan, sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, HM sempat mengatakan kepada istrinya, NS, bahwa dia ingin menikah lagi. Permintaan itu diajukannya karena mereka belum memiliki anak, meski mereka sudah mengadopsi anak.
Suatu waktu, HM mempertemukan NS dengan calon istri keduanya. Saat itulah NS mengatakan bahwa HM adalah ODGJ. “Jangan mau kawin sama dia. Orang gila itu,” ucap camat menirukan perkataan NS ke calon istri kedua HM.
Diduga karena perkataan korban seperti itu, HM lalu merencanakan pembunuhan terhadap istrinya. Dari keterangan yang diperoleh dari abang NS, korban sebelumnya dihantam pakai benda tumpul pada Jumat (11/11/2022) malam sampai tewas.
“Setelah itu, NS dimutilasi. Sempat abang NS ini merasa aneh kenapa HM kampak kayu malam-malam. Barulah tadi dia sadar rupanya sedang memutilasi,” ujarnya.
Saat ditemukan, kepala dan tangan korban sudah terpisah. Jasad korban yang sudah mutilasi dimasukkan pelaku ke dalam karung, lalu dibakar. (rdr/detik.com)