Pelanggaran yang terjadi dari aspek peserta pemilu katanya, masih menggunakan politik uang, mengangkat isu sara, melanggar aturan pemilu saat kontestasi. Sedangkan dari aspek pemilih masih minimnya akses pemilih untuk menggunakan hak pilihnya seperti kurangnya informasi tentang hari pemilihan.
Selain itu katanya, adanya intimidasi, pemilih masih permisif terhadap politik uang dan level partisipasi pemilih hanya sebatas menggunakan hak pilih dan belum ikut andil dalam pengawasan. Sedangkan dari aspek penyelenggara bisa karena tidak netral dan profesionalitas. “Pengawasan partisipatif sangat penting untuk menjaga kualitas proses dan hasil pemilu,” ujarnya.
Dia menambahkan, kalau semua sudah ikut mengawasi maka akan mengurangi kemungkinan kecurangan dari peserta pemilu sehingga dihasilkan Pemilu jujur adil dan berintegritas. (rdr/ant)