Hakim Agung kembali Jadi Tersangka KPK, Wakil Ketua Komisi III: Sistem di MA Korup

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa sebut MA sarang koruptor. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Hakim Agung Gazalba Saleh menjadi tersangka KPK dalam pengembangan kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung yang menjerat hakim Sudrajad Dimyati.

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menyinggung sistem di MA yang disebutnya korup. “Kan masalah keadilan itu yang tidak adil itu di Mahkamah Agung. Jadi kalau sumber keadilan tidak didapat di MA bagi rakyat, berarti memang di sananya korup,” kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/11/2022).

Desmond lantas menyinggung beberapa kasus di MA yang melibatkan rakyat. Dia mengatakan kebanyakan kasus itu justru mengalahkan rakyat. “Lihat aja kasus-kasus. Siapa berhadapan sama siapa dengan siapa. Antara rakyat dengan pengembang. Antara rakyat dengan pemerintah. Antara rakyat dengan mafia tanah. Siapa yang dikalahkan ? Ya rakyat kan?” ujarnya.

Desmond mengapresiasi langkah KPK mengusut kasus di Mahkamah Agung. Dia menilai hal itu menjadi bukti adanya perdagangan putusan di MA. “Nah hari ini KPK cuma membuktikan bahwa desas desus bahwa terjadi perdagangan putusan di Mahkamah Agung kan jadi nyata sekarang,” ujarnya.

Desmond mengatakan ditangkapnya dua hakim agung saat ini karena faktor kerakusan. Menurutnya, penangkapan ini justru menjadi bukti kalau hakim di MA sudah tidak layak lagi.

“Saya pikir hampir semua hakim agung kalau hari ini dibilang sial ya sial. Karena rakus aja kan. Saya pikir hakim agung yang ada di sana tidak layak lagi. Dengan peristiwa-peristiwa kayak gini sudah tidak ada yang layak lagi, bahwa hakim agung di sana bukan Mahkamah Agung lagi,” ujarnya.

“Mahkamah Agung bukan lembaga terhormat yang harus kita agung-agungkan. Yang ada terbukti sekarang bahwa sarang koruptor,” ujar Desmond.

KPK telah menetapkan hakim agung Gazalba Saleh sebagai tersangka. Penetapan tersangka terhadap Gazalba Saleh merupakan pengembangan kasus suap yang sebelumnya diusut KPK.

Penetapan Gazalba Saleh sebagai tersangka ini belum diumumkan secara resmi oleh KPK, mengingat adanya kebijakan dari pimpinan KPK tentang pengumuman tersangka apabila sudah ditangkap atau ditahan. Sebelum Gazalba Saleh, KPK sudah lebih dulu menjerat hakim Sudrajad Dimyati sebagai tersangka. (rdr/detik.com)

Exit mobile version