Pria di Padang Ini Diciduk Karena Jual Pacarnya yang Hamil 6 Bulan

Dia ditangkap di sebuah penginapan kawasan Jalan Dobi, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

Penangkapan pelaku penjual wanita di Polresta Padang

Penangkapan pelaku penjual wanita di Polresta Padang

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang pria yang diduga muncikari ditangkap oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang. Miris, pria tersebut diamankan karena menjual pacarnya yang telah hamil 6 bulan.

Pelaku yang diamankan tersebut berinisial Y (29). Dia ditangkap di sebuah penginapan kawasan Jalan Dobi, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriasyah Putra menjelaskan, Y diamankan Senin (14/11/2022), ketika Tim Klewang mendapatkan informasi adanya muncikari yang menunggu pelanggan.

“Y langsung kami amankan dan juga korban yang tidak lain adalah pacarnya diduga hamil 6 bulan. Y sudah diamankan dibawa ke Polresta Padang.”

“Untuk keterangan selanjutnya nanti kita berikan kita masih melakukan penyelidikan lagi,” ujarnya. (rdr-007)

Exit mobile version