Tim Klewang Ringkus Seorang Muncikari, Sekali Transaksi Dapat Uang Jasa Rp100 Ribu

Seorang muncikari ditangkap polisi di salah satu hotel di Kota Padang. (Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang kembali mengamankan seorang muncikari dari salah satu kamar hotel di kawasan Parak Kerambil, Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang pada Senin (14/11/2022) malam.

Pelaku berinisial DM (25), warga Pauh tersebut dibawa ke Polresta Padang dengan barang bukti uang transaksi sebanyak Rp500 ribu dan satu unit HP untuk mencari pelanggan.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, dari hasil penyelidikan di lapangan didapat informasi bahwa di TKP tersegbut banyak digunakan lelaki hidung belang untuk mencari Pekerja Seks Komersial (PSK) yang dipesan lewat media sosial (medsos).

Mendapati informasi tersebut Tim Klewang mendatangi TKP dan mendapati pelaku sedang mencarikan tamu kepada korban untuk melayani lelaki hidung.

“Saat pelaku dan korban diamankan, korban mengakui jika pelaku sering mencarikan tamu lelaki untuk dilayani berhubungan seksual. Setiap tamu lelaki yang berhasil dicarikan oleh pelaku, korban memberikannya uang Rp100 ribu sebagai uang jasa,” terangnya.

“Keduanya kemudian dibawa ke Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.

Sebelumnya, polisi juga menangkap seorang pria yang diduga muncikari karena menjual pacarnya yang telah hamil 6 bulan. Pelaku yang diamankan tersebut berinisial Y (29). Dia ditangkap di sebuah penginapan kawasan Jalan Dobi, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version