SAWAHLUNTO, RADARSUMBAR.COM – KPUD Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, meningkatkan kemudahan dan kecepatan dalam proses perekrutan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan mengunakan sistem informasi digital.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdilih dan Parmas) KPUD Sawahlunto Desy Fardila, dihubungi dari Sawahlunto, Selasa menyebut pihaknya sedang gencar melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).
“Aplikasi SIAKBA ini menciptakan sistem perekrutan yang lebih efektif dan efisien. Dengan penggunaan sistem informasi tersebut, masyarakat yang ingin mendaftar jadi PPK dan PPS bisa secara online, meskipun untuk secara manual tetap kami layani di kantor,” kata dia.
Ia mengatakan pendaftaran untuk PPK dan PPS segera dibuka setelah tahapan sosialisasi SIAKBA ini selesai.
“Sebelum mendaftar, kami ingatkan agar para calon untuk terlebih dahulu memeriksa identitasnya apakah ada terdaftar atau tidak dalam database Partai Politik (Parpol). Sebab kalau identitasnya terdaftar/dicatut sebagai anggota Parpol maka yang bersangkutan tidak memenuhi syarat untuk masuk sebagai PPK atau PPS,” ujar Desy menjelaskan.
Ketua KPUD Kota Sawahlunto Fadhlan Armey menyebut pihaknya berkomitmen memberikan dukungan dan pelayanan terbaik bagi para pendaftar. “Para PPK dan PPS ini nanti menjadi ujung tombak kami dalam penyelenggaraan Pemilu di lapangan, karena itu sejak awal mereka harus diperhatikan dan dipersiapkan sebaik mungkin,” kata dia. (rdr/ant)