Utang Luar Negeri Indonesia Turun jadi 394,6 Miliar Dolar AS, Ini Sebabnya

Tangkapan layar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono. ANTARA/Agatha Olivia/pri.

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Bank Indonesia (BI) melaporkan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III-2022 kembali menurun menjadi 394,6 miliar dolar AS, dari posisi triwulan II-2022 sebesar 403,6 miliar dolar AS.

Dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan ULN sektor publik (pemerintah dan bank sentral) maupun sektor swasta.

Secara tahunan, posisi ULN triwulan III-2022 mengalami kontraksi sebesar 7 persen (year-on-year/yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya yang sebesar 2,9 persen (yoy).

Adapun posisi ULN pemerintah pada triwulan III-2022 sebesar 182,3 miliar dolar AS, lebih rendah dari posisi ULN pada triwulan sebelumnya yang sebesar 187,3 miliar dolar AS. Secara tahunan, ULN pemerintah terkontraksi 11,3 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya yang sebesar 8,6 persen (yoy).

Penurunan posisi ULN pemerintah tersebut disebabkan oleh perpindahan investasi pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik ke instrumen lain, sehingga mengurangi porsi kepemilikan investor nonresiden pada SBN domestik seiring dengan meningkatnya ketidakpastian di pasar keuangan global.

Ia menjelaskan pelunasan atas beberapa pinjaman program dan proyek yang jatuh tempo juga turut mendukung penurunan ULN pemerintah pada periode laporan. Sementara, penarikan ULN pada triwulan ketiga tahun ini masih diutamakan untuk mendukung belanja prioritas pemerintah, termasuk upaya penanganan COVID-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel. Dukungan ULN pemerintah dalam memenuhi kebutuhan belanja prioritas antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,6 persen dari total ULN pemerintah).

Kemudian untuk sektor jasa pendidikan (16,6 persen), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,2 persen), sektor konstruksi (14,2 persen), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,6 persen). Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah.

Di sisi lain, Erwin menyebutkan posisi ULN swasta pada triwulan III-2022 tercatat sebesar 204,1 miliar dolar AS, lebih rendah dibandingkan dengan posisi triwulan sebelumnya sebesar 207,7 miliar dolar AS. Secara tahunan, ULN swasta terkontraksi 2,6 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya yang sebesar 0,1 persen (yoy).

Perkembangan tersebut disebabkan oleh kontraksi ULN lembaga keuangan dan perusahaan bukan lembaga keuangan masing-masing sebesar 4,5 persen (yoy) dan 2,1 persen (yoy), antara lain disebabkan oleh pembayaran neto surat utang.

Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pertambangan dan penggalian, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, serta sektor industri pengolahan dengan pangsa mencapai 77,8 persen dari total ULN swasta. ULN tersebut tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 75,7 persen terhadap total ULN swasta.

Ia mengungkapkan struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia triwulan ketiga tahun ini tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 30,1 persen, menurun dibandingkan dengan rasio pada triwulan sebelumnya sebesar 31,8 persen.

Struktur ULN Indonesia juga tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan pangsa mencapai 87,4 persen dari total ULN. Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, BI dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version